Pendahuluan

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan lembaga yang bertugas untuk menilai dan menguji kompetensi calon tenaga kerja di berbagai bidang. LSP UNY memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

LSP UNY merupakan lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi keahlian yang telah mendapat lisensi dari BNSP. LSP UNY merupakan LSP P1 yang didirikan oleh UNY dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap mahasiswa berbasis kompetensi sesuai skema klaster/okupasi/KKNI yang berlaku/diberikan oleh BNSP.

Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Yogyakarta
Lisensi LSP UNY: BNSP-LSP-1272-ID
Nomor SK Lisensi: KEP.0741/BNSP/VII/2018